JAKARTA — Berdasarkan Keputusan LAM Teknik No. 0382/SK/LAM Teknik/VST/XII/2023, menyatakan bahwa Program Studi Teknologi Rekayasa Elektro-medis pada Program Sarjana Terapan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jakarta II, terakreditasi dengan predikat “UNGGUL”.
Akreditasi merupakan salah satu bentuk penilaian (evaluasi) kelayakan dan mutu perguruan tinggi (PT) atau program studi (PS) yang dilakukan oleh organisasi atau badan mandiri di luar PT.
Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Elektro-medis (STr-TREM), Poltekkes Kemenkes Jakarta II dibawah Kementerian Kesehatan RI, sebelumnya telah terakreditasi oleh Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) dengan predikat “B“. Saat ini proses akeditasi Prodi tersebut dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Teknik (LAM Teknik) dan meraih akreditasi “Unggul“. LAM Teknik merupakan lembaga mandiri yang dibentuk pemerintah dan telah diakui oleh pemerintah atas rekomendasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Proses penilaian akreditasi mengacu pada penilaian mendalam terhadap berbagai aspek yang melibatkan PT sebagai Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan PS. Aspek penilaian akreditasi antara lain kurikulum, fasilitas, kualifikasi dosen, pencapaian mahasiswa dan alumni. Hasil penilaian dan evaluasi menunjukkan bahwa PS STr-TREM telah memenuhi syarat perlu terakreditasi dan syarat perlu unggul sehingga peringkat yang didapatkan yaitu “Unggul”. (by : Rinda NH)